BAB I
PENDAHULUAN
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya,
pembayaran
dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara
langsung.
Bank sentral
bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang
yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui
penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran
tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan
atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan
kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila
ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau
ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.
BAB II
PEMBAHASAN
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan
sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat
berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam
proses pertukaran ba
Barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang
kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak
dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk
mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank
Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai
perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan
perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan
menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
·
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai
alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
§ Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium
of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan
melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan
cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
§ Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit
of account) karena uang dapat digunakan untuk
menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan,
menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.
Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
§ Selain itu, uang berfungsi sebagai alat
penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya
beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual
saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang
dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang
dan jasa di masa mendatang.
·
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain
yang disebut sebagai fungsi
turunan. Fungsi turunan itu antara lain :
§ Uang sebagai alat
pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan
beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
§ Uang sebagai alat
pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan
datang.
§ Uang sebagai alat
penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya
untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk
keperluan di masa datang.
§ Uang sebagai alat pemindah
kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain
dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam
bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah
yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
§ Uang sebagai alat
pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan
investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin
meningkat.
·
Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah
keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para
ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap
kegiatan ekonomi.
Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa
ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang
dinamis.
Ø Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif
statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan
mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini
disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh
perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
§ Teori
Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang
bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan
nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
§ Teori
Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori
ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
§ Teori
Nominalisme
Uang
diterima berdasarkan nilai daya belinya.
§ Teori Negara
Asal
mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar
dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian
dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Ø Teori uang dinamis
Teori
ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis
antara lain:
§ Teori
Kuantitas dari David Ricardo
Teori
ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
§ Teori
Kuantitas dari Irving Fisher
Teori
yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher
dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor
yang memengaruhi nilai uang.
§ Teori
Persediaan Kas
Teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
§ Teori Ongkos
Produksi
Teori
ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa
motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam. Antara lain :
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik, diasumsikan bahwa tujuan setiap
orang memegang uang adalah sebagai alat tukar. Keynes menekankan komponen
permintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang. Oleh karena
itu, semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut
terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula. Permintaan uang untuk transaksi
dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian
akan kebutuhan di masa mendatang. Keynes percaya bahwa jumlah uang yang
dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang
diekspektasikan di masa mendatang. Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi
rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka
tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan
yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut
akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga.
Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat
terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur
kekayaan. Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk
alasan spekulatif .
D. Untuk Mendapatkan Keuntungan /
Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam
pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh
tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat
berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan
untuk spekulasi dan sebaliknya
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Uang sangatlah dibutuhkan dalam
kehidupan orang banyak, semua orang bekerja intinya hanya untuk mendapatkan
uang. Pencipataan uang hanya bisa diciptakan oleh bank, mungkin banyak yang bisa
tapi tidak lah asli uang yang orang-orang ciptakan selain yang diciptakan oleh
suatu bank. Uang di indonesia yang asli hanya diciptakan oleh bank indonesia.
Saran
Bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar