Pasar persaingan sempurna (perfect
competition) adalah sebuah jenis pasar
dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual
bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran
dan permintaan
sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan
hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah
suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena
itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan
produk.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Pasar
persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau
industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau
pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah
seperti yang diuraikan dibawah ini :
a. Perusahaan
adalah pengambil harga
b. Setiap perusahaan
mudah keluar atau masuk
c. Menghasilkan
barang serupa
d. Terdapat banyak
perusahaan di pasar
e. Pembeli
mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Kebaikan dan keburukan pasar
persaingan sempurna
Pasar
persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang
lainnya antara lain :
1. Persaingan sempurna memaksimumkan
efisiensi
2. Kebebasan bertindak dan memilih
Disamping memiliki
kebaikan-kebaikan, pasar persaingan sempurna juga memiliki keburukan-keburukan
antara lain :
1.
Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
2. Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya
sosial3. Membatasi pilihan konsumen4. Biaya dalam pasar persaingan sempurna
mungkin lebih tinggi5. Distribusi pendapatan tidak selalu rata
Pasar monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani:
monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar
di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada
pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin
sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu
pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan
dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan
menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi
(pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap
(black market).
Ciri dan sifat
Ada
beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah
adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat
banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki
persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat
masuk ke dalam pasar.
Hambatan
itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan
yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan
berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan
beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga
serendah mungkin.
Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan
kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut
tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan
pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara
lainnya adalah dengan menetapkan hak paten
atau hak cipta
dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah.
Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk
sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen
di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang
- Monopoli by Law
Monopoli
oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak.
- Monopoli by Nature
Monopoli
yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan
tertentu.
- Monopoli by Lisence
Izin
penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal berikut
ini, diantaranya:
- Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
- Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
- Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain
- Penentuan harga dilakukan dan dikuasai oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan penentu harga (price setter).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar