PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethossedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu
: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu
adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak
inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh
Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis
(asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa
yang biasa dilakukanatau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens,
2000).
Biasanya bila
kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan
mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus
mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita
lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata
'etika' yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan
Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
(Poerwadarminta, sejak 1953 - mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai
arti sebagai : "ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak
(moral)". Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 - mengutip dari Bertens
2000), mempunyai arti :
1.
ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral (akhlak)
2.
kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak
3.
nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat
Dari perbadingan kedua
kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa
Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah
kalimat di berita surat kabar "Dalam dunia bisnis etika merosot
terus" maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang
terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena
maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu
melainkan‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama
tidak lengkap. K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya
lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata
ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1.
nilai dan norma moral yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika
agama Budha,
etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika
sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini
bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2.
kumpulan asas atau nilai moral.
Yang
dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3.
lmu tentang yang baik atau buruk.
Etika
baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan
nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima
dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi
bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan
filsafat moral.
PENGERTIAN PROFESIONALISME
CIRI – CIRI
PROFESIONALISME
1.
Punya ketrampilan yang tinggi dalam
suatu bidang serta kemahirandalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalampelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2.
Punya ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisissuatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepatserta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas
dasarkepekaan. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punyakemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yangterbentang di hadapannya. Punya
sikap mandiri berdasarkankeyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak danmenghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih
yangterbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
KODE ETIK (CODE OF
CONDUCT) PROFESIONAL
Ada3 hal pokok yang
merupakan fungsi dari kode etik profesi:
1.
Kode etik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggota profesitentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.
Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi masyarakatatas profesi yang bersangkutan (kalanggan
sosial).
3.
Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasiprofesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi.Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan
berbedasatu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,
kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam
suatunegara tidak sama.Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkandalam kode etik (Code of conduct) profesi, yaitu : • Standar –
standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien,
institusi, dan masyarakat pada umumnya • Standar – standar etika membantu
tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau
merekamenghadapi dilemma – dilema etika dalam pekerjaan. • Standar- standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau namadan fungsi – fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan – kelakuan yang jahat dari anggota – anggota
tertentu. • Standar – standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan
moral – moral dari komunitas, dengan demikian standar – standar etika menjamin
bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika(kode etik) profesi dalam
pelayanannya
NAMA : DWI INDARTI
NPM : 12110188
KELAS : 4KA30
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar