Selasa, 01 November 2011
KEPEMIMPINAN DAN TOKOH PEMIMPIN OPER LEADER SHIP
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan pap yang diinginkan pihak lainnya.”The art of influencing and directing meaninsuch away to abatain their willing obedience, confidence, respect, and loyal cooperation in order to accomplish the mission”. Kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhidan menggerakkan orang – orang sedemikian rupa untuk memperoleh kepatuhan, kepercayaan, respek, dan kerjasama secara royal untuk menyelesaikan tugas – Field Manual 22-100.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan apa yang diinginkan pihak lainnya. Ketiga kata yaitu pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan yang dijelaskan sebelumnya tersebut memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan. Karena untuk menjadi pemimpin bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya, tetapi banyak faktor. Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya, keterampilan, bakat, sifat – sifatnya, atau kewenangannya yang dimiliki yang mana nantinya sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya kepemimpinan yang akan diterapkan.
Fungsi pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu :
- Fungsi administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanakan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
- Fungsi sebagai Top Mnajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controling, dsb.
TOKOH PEMIMPIN OPER LEADER SHIP
Prof. Dr. H. Amien Rais (lahir di Solo, Jawa Tengah, 26 April 1944; umur 67 tahun) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua MPR periode 1999 - 2004. Jabatan ini dipegangnya sejak ia dipilih oleh MPR hasil Pemilu 1999 pada bulan Oktober 1999.Namanya mulai mencuat ke kancah perpolitikan Indonesia pada saat-saat akhir pemerintahan Presiden Soeharto sebagai salah satu orang yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah. Setelah partai-partai politik dihidupkan lagi pada masa pemerintahan Presiden Habibie, Amien Rais ikut mendeklarasikan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjabat sebagai Ketua Umum PAN dari saat PAN berdiri sampai tahun 2005.
Sebuah majalah pernah menjulukinya sebagai "King Maker". Julukan itu merujuk pada besarnya peran Amien Rais dalam menentukan jabatan presiden pada Sidang Umum MPR tahun 1999 dan Sidang Istimewa tahun 2001. Padahal, perolehan suara partainya, PAN, tak sampai 10% dalam pemilu 1999. Amien Rais lahir di Solo, 26 April 1944, dari sebuah keluarga yang sangat taat dalam menjalankan agamanya. Suhud Rais, ayahnya, adalah lulusan Mu’allimin Muhammadiyah dan semasa hidupnya bekerja sebagai pegawai kantor Departemen Agama. Sang ibu, Sudalmiyah, adalah alumni Hogere Inlandsche Kweek¬school [HIK] Muhammadiyah, kemudian menjadi aktivis Aisyiyah dan pernah menjabat sebagai ketuanya di Surakarta selama dua puluh tahun.
Sudalmiyah juga dikenal sebagai seorang guru yang ulet. Ia mengajar di Sekolah Guru Kepandaian Putri [SGKP] Negeri dan Sekolah Bidan Aisyiyah Surakarta. Karena prestasinya di dunia pendidikan, pada tahun 1985, Sudalmiyah mendapat gelar Ibu Teladan se-Jawa Tengah. Ia juga aktif di partai politik Masyumi ketika masa jayanya pada tahun 1950-an. Kakek Amien Rais, Wiryo Soedarmo, adalah salah seorang pendiri Muhammadiyah di Gombong, Jawa Tengah. Jadi, Amien Rais dilahirkan dari keluarga yang sangat kental warna Muhammadiyahnya.
Amien merupakan anak kedua dari enam bersaudara. Kakaknya adalah Fatimah, dan empat adiknya adalah Abdul Rozak, Achmad Dahlan, Siti Aisyah, dan Siti Asyiah. Mereka tumbuh dan dibesarkan di kampung Kepatihan Kulon. Sejak kecil mereka sudah dilatih disiplin oleh sang ibu. Bila Amien kecil melanggar, sang ibu tidak segan-segan menghukumnya. Mereka harus bangun pukul 04.00 WIB setiap pagi. Caranya dengan meletakkan jam weker di dekat tempat tidur. Dan ketika bangun, mereka diminta untuk mengucapkan “ashalatu khairum minan naum” dengan suara keras sehingga terdengar sang ibu. Sang ibu biasanya memberikan imbalan berupa uang 50 sen. Uang tersebut lalu mereka tabung, untuk dibelikan baju baru menjelang lebaran.
Walaupun tegas, tetapi sang ibu tidak pernah memaksakan kehendaknya. Anak-anaknya dibiarkan tumbuh secara alami, sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing. Hanya saja, pesan sang ibu yang tak pernah putus adalah mengingatkan mereka bahwa haki¬kat hidup adalah ibadah. Yang terus diingat Amien, ketika ibunya berkata, “Ingat Mien, berkemah pun ibadah.”
Dalam berbagai kesempatan, Amien Rais secara terus terang mengakui bahwa ibunyalah yang sangat mempengaruhi karakternya yang lugas tanpa basa-basi. Sampai kini Amien masih menempatkan ibunya sebagai konsultannya dan tempat pelipur lara. Mana kala ia meng¬hadapi situasi atau persoalan pelik, ia selalu pulang ke Solo menemui sang ibu untuk meminta pendapatnya, atau sekadar untuk menghindari kejaran wartawan yang pantang ia tolak. Setiap Idul Fitri ia beserta semua saudaranya juga berkumpul di rumah sang ibu. Menurut Amien, hingga usia 80-an, ketegasan dan kejernihan berpikir Ibunya masih tetap seperti dulu. Ibunda Amien Rais wafat hari Jumat, 14 September 2001 di Solo, Jawa Tengah, dalam usia 89 tahun.
Sewaktu masih duduk di bangku SD, Amien kecil bercita-cita ingin menjadi walikota. Cita-cita ini sangat dipengaruhi oleh kekagumannya pada Muhammad Saleh yang menjabat Walikota Solo waktu itu. Muhammad Saleh adalah seorang muslim yang taat. Ia sering memberikan pengajian di Balai Muhammadiyah Solo. Walikota asal Madura ini sangat dihormati dan dicintai oleh rakyatnya. Namun setelah SMA, cita-cita Amien berubah. Ia ingin jadi duta besar. Mungkin cita-cita ini yang ikut mempengaruhinya untuk memilih jurusan hubungan internasional ketika memasuki perguruan tinggi.
Prinsip hidup yang jadi pegangannya diakuinya sangat sederhana, yaitu mencari ridha dan ampunan Allah. Untuk mencapainya, orang harus berbicara dan berbuat apa adanya. “You are what you are,” katanya suatu ketika. Ia membagi kebahagiaan menjadi tiga jenis, yaitu kebahagiaan spiritual, kebahagiaan intelektual, dan kebahagiaan psikologis. Kebahagiaan spiritual diperoleh dengan cara menjalani hidup sesuai dengan rel agama. Kebahagiaan intelektual diperoleh dengan cara memberikan konstribusi pemikiran kepada masyarakat. Sedangkan kebahagiaan psikologis didapatnya bila ia bisa berbuat atau menolong orang lain.
Amien Rais menikah pada 9 Februari 1969, dengan seorang gadis yang sudah dikenalnya sejak mereka masih sama-sama kanak-kanak, Kusnasriyati Sri Rahayu. Selama sepuluh tahun pertama pernikahannya ia belum dikaruniai anak, meskipun ia sudah berkonsultasi dengan banyak dokter spesialis kandungan di Solo, Yogya, bahkan ketika berada di Chicago. Sampai suatu saat mereka berdua mendapat kesempatan naik haji ke Makkah. Di depan Ka’bah mereka berdua memanjatkan doa, memohon kepada Allah agar memenuhi keinginan mereka akan keturunan. Waktu itu mereka sedang melakukan penelitian di Mesir. Setelah kembali ke Kairo, dua bulan lebih sang istri tidak dikunjungi tamu rutin bulanan. Bahkan ada yang aneh: perutnya terasa gatal-gatal. Akhir¬nya mereka sepakat untuk pergi ke dokter kandungan. Dan hasilnya positif, sang istri dinyatakan hamil. Bagi mereka berdua, kejadian itu merupakan mukjizat dan karunia Allah semata. Setelah anak yang pertama lahir, selanjutnya setiap dua tahun sang istri hamil lagi. Kini mereka sudah dikaruniai lima orang anak, tiga putra dan dua putri. Nama-nama mereka diambil dari Al Qur’an dan dikaitkan dengan kenangan dan peristiwa yang menyertai kelahirannya. Yang pertama diberi nama Ahmad Hanafi, kemudian Hanum Salsabiela, Ahmad Mumtaz, Tasnim Fauzia, dan yang terakhir Ahmad Baihaqy.
Kusnasriyati adalah seorang ibu rumah tangga biasa. Untuk mengisi kesibukannya, ia mendirikan Taman Kana¬k-Kanak [TK] di sebelah rumahnya. Karena ketekunannya, TK ini kemudian menjadi besar dan terkenal. Ia juga membuka kedai sederhana yang diminati banyak mahasiswa. Dilihat dari penampilannya yang sederhana, termasuk gaya bicara yang sederhana, ia tidak beda dengan ibu rumah tangga lainnya. Tetapi, di mata Amien Rais, ia adalah wanita luar biasa.
Keberanian dan ketegaran yang dimiliki Amien Rais ternyata tidak lepas dari peran sang istri. Suatu saat, ketika diinterviu seorang wartawan Jepang, saya melihat dengan nada bangga Amien Rais mengatakan, “Istri saya mungkin merupakan wanita terbaik se-Asia Tenggara.” Komentar tersebut mungkin terasa berlebihan bagi kebanyakan orang, tapi tidak bagi Amien Rais. Ia pernah menceritakan kepada saya bahwa ketika studi di Chicago, karena beratnya beban kuliah yang dihadapi, hampir saja ia putus asa. Untung ada sang istri yang terus-menerus memompa semangatnya.
Begitu juga ketika ia merasa lelah saat melawan Orde Baru, istrinya tidak pernah lelah untuk membangunkan kembali spiritnya. Sampai-sampai ia pernah mengomentari istrinya sebagai sumber inspirasi dan motivasinya. Bahkan menjelang tumbangnya Soeharto, sempat tersebar isu bahwa Amien Rais akan ditangkap. Ia kemudian memberi tahu sang istri tentang berita buruk yang akan menimpanya. Dengan nada tegar sang istri menjawab, “Insya Allah ini akan mempercepat kejatuhan Rezim Soeharto.”
Bila Allah mengaruniainya umur panjang, di masa tuanya nanti Amien hanya ingin melihat anak-anaknya bisa menyelesaikan pendidikannya masing-masing. Sementara ia sendiri ingin mengisi masa tuanya dengan menulis dan memberikan pengajian. Amien merujuk pada almarhum A.R. Fachruddin dan ibunya sendiri yang sampai akhir hayatnya masih memimpin Sekolah Keperawatan Muhammadiyah di Solo.
Aktifitas Saat Belia
Sejak belia Amien Rais sudah terlibat dalam ber¬bagai gerakan. Kecintaannya pada organisasi diawali dari keterlibatannya di pandu Hizbul Wathon. Ia di¬percaya oleh teman-temannya untuk memimpin sebuah regu yang terdiri dari tujuh orang yang diberi nama regu Rajawali. Regu yang dipimpinnya selalu memenangkan berbagai perlombaan, seperti lomba tali-temali, morse, membuat jembatan, sampai pada lomba masak-memasak.
Di sinilah Amien kecil mulai menyadari kekuatan ke¬bersamaan dan makna kepemimpinan. Ketika menjadi mahasiswa, ia termasuk salah seorang pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah [IMM]. Ia juga pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam [HMI], dan pernah di¬percaya untuk mendu¬duki jabatan sekretaris Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam [LDMI] HMI Yogyakarta.
Di samping kegandrungannya berorganisasi, Amien Rais juga sudah mulai aktif menulis artikel sejak belia. Dawam Rahardjo menuturkan:
“Ketika mahasiswa, Amien Rais telah menjadi penulis kolom yang tajam dan produktif. Oleh tabloid mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung bersama-sama dengan Harian Kami di Jakarta, koran mahasiswa yang legendaris di awal Orde Baru, Amien pernah di¬anugerahi Zainal Zakse Award.”
Riwayat Pendidikan
Pendidikan Amien Rais, mulai dari TK sampai SMA, semuanya dijalani di sekolah Muhammadiyah, di kota kelahirannya, Solo. Menurut Amien, karena kecintaan sang ibu pada sekolah Muhammadiyah, maka seandainya ketika itu sudah ada perguruan tinggi Muhammadiyah, pasti ibunya akan memintanya untuk kuliah di situ. Sekolah Dasar diselesaikan tahun 1956, kemudian SMP pada tahun 1959 dan SMA pada tahun 1962. Di samping sekolah umum, ia juga mengikuti pendidikan agama di Pesantren Mamba’ul Ulum. Ia juga pernah nyantri di Pesantren Al Islam.
Setelah tamat SMA, ibunya menginginkan Amien melanjutkan studinya ke Al-Azhar, Mesir. Sementara ayahnya lebih memilih Universitas Gajah Mada [UGM]. Amien tampaknya lebih cocok dengan pilihan sang ayah. Ia kemudian diterima di dua fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi dan Fisipol UGM. Ia lalu berkonsultasi dengan sang ayah, mana fakultas yang lebih baik untuk dipilih. Sang ayah menyerahkan kembali pada Amien untuk memilihnya. Akhirnya ia memilih Fisipol. Mungkin untuk tidak mengecewakan harapan sang ibu, Amien juga kemudian mendaftarkan diri sebagai mahasiswa Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri [IAIN] Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Kuliah paralel ini dijalaninya sampai munculnya larangan kuliah ganda oleh pemerintah.
Tahun 1968 Amien menyelesaikan studinya di UGM dengan tugas akhir berjudul Mengapa Politik Luar Negeri Israel Berorientasi Pro Barat. Ia lulus dengan nilai A. Kemudian ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di University of Notre Dame, Indiana, Amerika Serikat yang diselesaikan tahun 1974 dengan gelar MA. Tesisnya adalah mengenai politik luar negeri Anwar Sadat yang waktu itu sangat dekat dengan Moskow. Itu sebabnya Amien juga harus mendalami masalah komunisme, Uni Soviet, dan Eropa Timur. Minatnya yang sangat besar dalam masalah Timur Tengah tetap tumbuh.
Setelah pulang ke tanah air sebentar, ia kembali lagi ke Amerika untuk mengikuti program doktor di University of Chicago, AS dengan mengambil bidang studi Timur Tengah. Ia berhasil meraih gelar doktor pada tahun 1981, dengan disertasi berjudul The Moslem Brotherhood in Egypt: Its Rise, Demise and Resurgence [Ikhwanul Muslimin di Mesir: Kelahiran, Keruntuhan, dan Kebangkitannya Kembali]. Penelitian untuk menyusun disertasinya dilakukan di Mesir dalam waktu sekitar satu tahun. Selama berada di Mesir, waktunya dimanfaatkan juga untuk menjadi mahasiswa luar biasa di Departemen Bahasa Universitas Al Azhar, Kairo.
Di UGM ia mengasuh mata kuliah Teori Politik Internasional serta Sejarah dan Diplomasi di Timur Tengah. Ia juga dipercaya mengajar mata kuliah Teori-teori Sosialisme. Yang paling menyenangkannya adalah mata kuliah Teori Politik Internasional. Di Fakultas Pascasarjana UGM ia dipercaya memegang mata kuliah Teori Revolusi dan Teori Politik.
'Mengelola Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan [PPSK]'
Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan [PPSK] adalah lembaga pengkajian dan penelitian di bawah yayasan Mulia Bangsa Yogyakarta. Salah satu raison d’etre kelahiran PPSK adalah keprihatinan masih terbatasnya hasil-hasil pengkajian yang menyangkut masalah-masalah strategis dan kebijakan yang ber¬orientasi pada masyarakat lemah.
Lembaga pengkajian ini diharapkan dapat memberikan konstribusi pemikiran yang meliputi: Pertama, identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan. Kedua, analisa yang akurat mengenai berbagai kecenderungan global di bidang sosial-budaya, agama, ekonomi, politik, dan iptek, serta dampaknya pada bangsa Indonesia. Ketiga, usulan pemecahan terhadap berbagai persoalan bangsa berdasarkan telaah strategis dan kebijakan yang realistis dan matang. Berbagai produk pemikirannya dipublikasikan lewat majalah Prospektif, yang terbit tiga bulan sekali.
Menurut Dawam Rahardjo, PPSK memiliki peran besar dalam membidani lahirnya ICMI. Di kantor inilah pertama kali konsep ICMI digodok, kemudian dibawa ke Wisma Muhammadiyah di Tawangmangu, Solo, untuk disempurnakan. Setelah itu baru dibawa ke Malang.
Sejumlah tokoh penting bergabung di lembaga ini, di antaranya: Moeljoto Djojomartono, Soedjatmoko, Ahmad Baiquni, Kuntowijoyo, Bambang Sudibyo, Umar Anggara Jenie, Ichlasul Amal, Yahya A. Muhaimin, Affan Gafar, A. Syafi’i Maarif, dan Amien Rais yang dipercaya untuk memimpinnya. Masyarakat ilmiah mengenal dan sangat memperhitungkan lembaga ini, selain karena produk-produk pemikirannya, juga karena kredibilitas keilmuan dan reputasi tokoh-tokohnya.
Namun masyarakat luas baru mengetahuinya setelah terjadinya dua peristiwa. Pertama, meninggalnya Dr. Soedjatmoko, seorang yang dikenal luas memiliki reputasi internasional. Beliau pernah menjadi Dubes RI untuk Amerika Serikat, juga pernah menjadi Rektor Pertama Universitas PBB di Tokio. Almarhum meninggal saat berceramah di hadapan teman-temannya di kantor PPSK, sehingga hampir semua media massa di tanah air memberitakan peristiwa kematiannya. Kedua, pertemuan antara Arifin Panigoro dan kawan-kawan dengan kelompok PPSK yang diselenggarakan di Hotel Radison, Yogyakarta, 5 Februari 1998.
Pertemuan ini kemudian dikenal dengan istilah “kasus Radison” dan menjadi polemik panjang yang mewarnai media massa waktu itu, karena oleh rezim Soeharto dituduh sebagai upaya “makar” terhadap pemerintah Orde Baru. Sebetulnya acara tersebut merupakan acara rutin dan bersifat akademis dengan tema reformasi yang meliputi reformasi politik, reformasi ekonomi, dan reformasi hukum. Beberapa orang yang hadir dalam pertemuan itu sempat dimintai keterangan oleh pihak berwajib, bahkan Arifin Panigoro sempat menjadi tersangka.
Konsep Kepemimpinan Amien Rais
Sepak terjang Amien Rais baik sebelum maupun sesudah menjadi ketua PP Muhammadiyah memang sering memunculkan kontroversi, yang paling menonjol adalah penilaian bahwa Amien Rais dengan konsep high politics-nya telah membawa Muhammadiyah terlalu jauh memasuki ranah politik. Oleh sebagian aktivis Muhammadiyah, langkah Amien Rais dianggap keluar dari budaya atau tradisi Muhammadiyah yang sudah berurat berakar sejak masa K.H. Ahmad Dahlan.
Sepak terjang Amin Rais yang sempat membuat miris sebagian pimpinan Muhammadiyah sebenarnya dilandasi dengan suatu pemahaman mendasar bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Selama ini amar ma’ruf Muhammadiyah sudah cukup banyak, maka itu harus pula diimbangi dengan nahi munkar-nya agar jalannya dakwah menjadi seimbang. Diberbagai kesempatan, Amien Rais menandaskan agar kedua sayap dakwah itu harus seimbang, karena itu jika tidak seimbang maka “pesawat” dakwah akan runtuh berkeping-keping.
Sebenarnya ketidaksiapan sebagian pemimpin Muhammadiyah menerima atau mengikuti langkah Amien Rais tidak bisa dilepaskan dengan begitu kuatnya dominasi rezim orde baru dalam melakukan kontrolnya disegala bidang. Termasuk organisasi kemasyarakatan pun mengalami kooptasi yang luar biasa, sehingga sulit untuk bergerak dengan bebas.
Kalau kita menengik kembali perjalanan sejarah Muhammadiyah sejak awal berdirinya,sebenarnya langkah-langkah politik Amien Rais bukanlah hal baru dalam tradisi bermuhammadiyah. Tokoh-tokoh seperti K.H. Ahmad Dahlan dan K.H. Mas Mansur adalah sosok yang banyak bersinggungan dengan persoalan politik. Sedangkan mengenai kevokalan Amien Rais dalam melakukan kritik kepada pemerintah sebenarnya hal yang sama juga pernah dilakukan oleh K.H. Fachruddin.
Ada yang unik dari Amien Rais, kalau menerangkan Muhammadiyah, ia jarang sekali menyinggung konsep-konsep dasar Muhammadiyah, kepribadian muhammadiyah, matan keyakinan hidup, dan cita-cita muhammdiyah, atau konsep-konsep dasar yang menjadi pedoman bermuhammadiyah lainnya. Ia sepertinya melakukan improvisasi dengan bahasanya sendiri yang langsung merujuk kepada ayat Al-Qur’an dan hadist. Mungkin bagi mereka yang berfikir formalistik dalam muhammadiyah akan menganggap uraian-uraian Amien Rais telah keluar dari konteks muhammadiyah. Tetapi sesungguhnya jika dikembalikan kepada prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah bahwa muhammadiyah adalah gerakan yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, maka justru metode yang diterapkan Amien Rais dalam menjelaskan muhammadiyah itulah yang lebih tepat, sebab dengan cara seperti itulah cakrawala bermuhammadiyah menjadi lebih terbuka, inklusif, serta dapat dipahami oleh siapapun orang islam baik yang berasal dari warga Muhammadiyah ataupun bukan dari Muhammadiyah.
Analisis Kritis Proses Amien Rais Menjadi Pemimpin.
a). Biografi dan Lingkungan Keluarga.
Muhammad Amien Rais. Demikian nama lengkapnya. Ia dilahirkan pada tanggal 26 April 1944 di Solo, Jawa Tengah. Amien Rais lahir dan tumbuh dilingkungan keluarga Muhammadiyah yang menaruh perhatian besar pada pendidikan dan taat beragama. Ayahnya Syuhud Rais, adalah tokoh muhammadiyah Surakarta yang menjadi kepala kantor pendidikan agama, Departemen Agama Surakarta. Ibunya bernama Sudalmiyah adalah seorang guru.
b. Lingkungan Pendidikan.
Sebagai anak yang dibesarkan dilingkungan Muhammadiyah, Amien Rais menerima pendidikan formalnya dilingkungan sekolah muhammadiyah. Ia mengawali pendidikan formalnya di Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Solo dan tamat pada tahun 1956. Selanjutnya ia melanjutkan ke SMP Muhammadiyah Solo (selesai tahun 1959), dan SMA Muhammadiyah Solo (selesai tahun 1962).
Selain mendapat pendidikan disekolah, ia juga pernah mengecap pendidikan pesantren. Sambil belajar di SMP ia masuk pesantren Manba’ul Ulum (pernah jadi PGAN, sekarang MAN). Dan pesantren Al-Islam (kini bukan pesantren lagi) yang keduanya terdapat di Solo.
Ketika hendak melanjutkan studi ke perguruan tinggi, kedua orangtuanya sangat mengharapkan agar ia memilih perguruan tinggi agama supaya kelak bisa melanjutkan studi ke Mesir dan menjadi kiai. Akan tetapi Amien Rais memilih jurusan Hubungan Internasional, Fak. Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.Barangkali agar tidak mengecewakan Ibunya Amien Rais juga mendaftar di Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sayangnya beberapa kemudian keluar keputusan pemerintah, bagi mahasiswa yang kuliah ganda, harus memilih salah satu. Maka terpaksa Amien Rais meninggalkan IAIN sekarang UIN.
Setelah menyelesaikan pendidikan di UGM, pada 1968 ia dikirim ke Amerika Serikat untuk mengikuti pendidikan Pasca Sarjana di University Of Notre Dame, Indiana dan selesai tahun 1974. Kemudian ia mengikuti program doktor di Political Science, University Of Chicago, dengan mengambil spesialisasi dibidang politik Timur Tengah dan selesai tahun 1984.
c. Lingkungan Sosial.
Amien Rais mengawali karirnya di dunia pendidikan sebagai dosen FISIP UGM sejak 1969. Untuk beberapa lama tugas sebagai dosen ia tinggalkan karena melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Ia aktif kembali memberi kuliah di FISIP UGM pada 1981. Disamping ia mengajar di UGM ia juga meluangkan waktunya mengajar dibeberapa perguruan tinggi lainnya, seperti di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Tokoh intelektual Islam Indonesia yang dikenal sebagai pakar politik ini mengemban amanat sebagai Ketua Umum Muhammadiyah periode 1995-2000 yang terpilih dalam muktamar muhammadiyah ke 43 di Banda Aceh (6-10 Juli 1995). Sebetulnya, ia terpilih sebagai ketua umum muhammadiyah menggantikan KH. Ahmad Azhar yang wafat pada tanggal 28 Juni 1994 sebelum sempat menyelesaikan masa kepengurusan (1990-1995).
Konsep Kepemimpinan Amien Rais dalam Perspektif Islam.
Dalam mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah disebutkan bahwa setiap pribadi muslim wajib mengikuti jejak para Nabi, dan berusha untuk menciptakan masyarakat utama yakni masyarakat yang adil, makmur, aman dan damai dalam lingkungan Tuhan Yang Maha Pengampun didunia ini dengan niat ikhlas, bertanggung jawab, sabar dan tawakal dalam menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya atau rintangan yang menghalangi pekerjaanya dengan penuh pengharapan akan perlindungan dan pertolongan Allah.
Apa yang dilakukan Amien Rais merupakan internalisasi dari pengalaman para pemimpin muhammadiyah sebelumnya. Dengan ajaran dan doktrin muhammadiyah, khususnya mengenai kewajiban ber amar ma’ruf nahi munkar merupakan salah satu pilar utama dari citra tauhid. Bila umat Islam yang mengorientasikan dirinya pada tauhid dilarang untuk melaksanakan kewajiban ber amar ma’ruf nahi munkar, maka implikasinya akan sangat besar bagi kehidupan umat manusia.
Dalam pandangan muhammadiyah, amar ma’ruf atau mengajak kebajikan harus diimbangi dengan nahi munkar atau mencegah ketidakbajikan dan kenistaan. Pribadi yang diinginkan oleh muhammadiyah adalah pribadi yang mampu menjaga keseimbangan itu, meskipun berakibat pahit bagi dirinya. Pada sisi ini Amien Rais sesungguhnya telah mendapatkan kemenangan secara moral.
ORGANISASI SOSIAL
Organisasi Sosial merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat. Organisasi ini biasanya mempunyai tujuan untuk kepentingan sosial seperti perkumpulan untuk mendapatkan suatu ilmu, kebutuhan rohani, maupun tujuan bagi kepentingan sosial atau bersama. Organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
Dan menurut Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa “Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.
Jalur Pembentukan Organisasi Sosial:
a.Jalur Keagamaan. contoh: Organisasi majelis Ta’lim masjid
b.Jalur Profesi. contoh : Kelompok belajar
c.Jalur Kepemudaan. contoh : Karang Taruna
d.Jalur Kemahasiswaan. Contoh : HIMSI Universitas Gunadarma
e.Jalur Kepartaian & Kekaryaan. contoh : Kampanye
LATAR BELAKANG JALUR KEKARYAAN PMI
Kota Jakarta Selatan merupakan bagian dari Ibukota Propinsi DKI Jakarta yang memiliki luas 145.37 km2. Pemerintahan Kota Jakarta Selatan sendiri terbagi menjadi 10 Kecamatan dan 65 Kelurahan dengan jumlah penduduknya sebanyak 1.885.790 jiwa, yang terdiri dari 945.980 pria dan 939.810 wanita, dimana usia produktif penduduk (15 รข€“ 49 Tahun) mencapai 1.183.720 jiwa. Kota Jakarta Selatan memiliki penduduk yang relatif padat dengan latar belakang status ekonomi yang beragam.PMI Kota Jakarta Selatan adalah merupakan salah satu wilayah dari 5 PMI Kota & satu PMI Kabupaten yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta.
PMI Kota Jakarta Selatan dibentuk oleh PMI Provinsi DKI Jakarta pada tahun 1970, berawal dari sebuah ruangan kecil di wilayah kelurahan Kebayoran Lama dan hanya dengan SDM yg sangat minim PMI Kota Jakarta Selatan dapat berkembang dengan baik, setelah beberapa kali pindah tempat pada akhirnya PMI Kota Jakarta Selatan memiliki kantor sendiri, atas nama PMI Kota Jakarta Selatan di wilayah Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.PMI Kota Jakarta Selatan memiliki 10 (sepuluh) PMI Tingkat Kecamatan yang tersebar di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan antara lain :
1. PMI Kecamatan Kebayoran Lama
2. PMI Kecamatan Pesanggrahan
3. PMI Kecamatan Kebayoran Baru
4. PMI Kecamatan Cilandak
5. PMI Kecamatan Mampang Prapatan
6. PMI Kecamatan Setia Budi
7. PMI Kecamatan Tebet
8. PMI Kecamatan Pancoran
9. PMI Kecamatan Pasar Minggu
10. PMI Kecamatan Jagakarsa
Ketua PMI Tingkat Kecamatan di wilayah Kota Jakarta Selatan adalah para Wakil camat.
Palang Merah Indonesia (PMI) yang dibentuk pada tanggal 17 September 1945 telah aktif melakukan kegiatan pertolongan untuk korban pertempuran dan kemudian dengan pengambilan tawanan perang sekutu maupun jepang. Melihat hasil kerja tersebut, PMI mendapatkian pengakuan secara internasional pada tahun 1950 dan selanjutnya menjadi Anggota Federasi internasional dan palang merah se-dunia. Sebagai badan hokum, pemerintah Republik Indonesia mengesahkan keberadaan dan tugas PMI melalui Kepres No. 25 tahun 1959 dan diperkuat dengan kepres No. 264 tahun 1963.
Kini kepengurusan PMI tersebar di 27 Propinsi dan 306 cabang termasuk PMI Cabang Jombang yang telah terbentuk pada tanggal 6 Pebruari 1972. Adapun kenaggotaan PMI terbagi dalam klasifikasi anggota biasa, luar biasa, remaja dan anggota kehormatan. Pendanaan bersumber utama dari kegiatan bulan dana dan bentuk sumbangan lain yang tidak mengikat.
TUJUAN PMI
Meringankan penderitaan sesame apapun sebabnya, yang tidak membedakan golongan, bangsa, kulit, jenis kelamin, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
LAMBANG PMI
PMI menggunakan lambang Palang Merah diatas dasar putih sebagai tanda perlindungan sesuai dengan ketentuan Palang Merah Internasional. Lambang PMI sebagai anggota Palang Merah Internasional adalah Palang Merah diatas dasar warna putih. Lambang PMI sebagai Perhimpunan Nasional adalah diatas dasar dilingkari bunga melati berkelopak lima .
HUBUNGAN PMI DENGAN PALANG MERAH INTERNASIONAL
Setelah Pemerintah RI mengeluarkan keputusan No. 25 tahun 1950 tanggal 16 januari 1950, selanjutnya PMI secara resmi diterima sebagai anggota Palang Merah Internasional yang bermarkas di Jenewa Swiss (ICRC). Dan pada tanggal 15 oktober masuk sebagai anggota ke VIII Liga Perhimpunan Palang Merah. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi PMI harus ikut melaksanakan dan mentaati isi dari konvensi Jenewa. Termasuk di dalamnya terkandung hokum perikemanusiaan Internasional (Humaniter Internsional Law). Dalam militer disebut Hukum Perang.
KETENTUAN DASAR HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL
Ketentuan Internasional yang mengatur tentang pertolongan untuk korban perang/konflik bersenjata adalah tercantum dalam Konvensi Jenewa 1949 dan protocol tambahan 1977 serta konvensi Den Haag. Ketentuan yang secara pokok mengatur tentang hak dan kewajiban Negara, pasukan tempur, penduduk sipil dan organisasi kemanusiaan dalam aksi pertolongan dan perlindungan untuk korban perang itulah yang disebut Hukum Perikemanusiaan Internasional
KETENTUAN DASAR HPI sebagai berikut:
• Dilarang melakukan pembunuhan, penyiksaan, balas dendam, penyanderaan dan tidak lain yang merendahkan martabat terhadap korban perang maupun musuh yang sudah menyerah.
• Yang terluka dan sakit, tanpa perbedaan hendaknya dikumpulkan dan dirawat.
• Petugas medis/pertolongan pertama dan rohaniawan, rumah sakit peralatan dan sarana transportasi untuk pertolongan yang memakai lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah harus dihormati dan dilindungi.
• Sasaran perang hanya boleh ditujukan kepada obyek militer semata. Harus ada perbedaan sasaran penduduk sipil dan segala fasilitas yang menunjang kehidupan vital umum dengan obyek militer. Kelestarian lingkungan hidup wajib dijaga. Ada batas dalam penggunaan metode maupun senjata perang yang dapat menimbulkan penderitaan atau kerugiaan yang tidak perlu/berlebihan.
• Peserta perang/kombatan yang menyerah/ditangkap harus diberikan perlindungan dan diperlakukan secara manusiawi. Ada jaminan fasilitas makanan, pakaian, kesempatan beribadah dan pelayanan kesehatan serta kesempatan berhubungan dengan anggota keluarganya. Peradilan tawanan perang dilakukan melalui prosedur hokum yang berlaku.
• Penduduk sipil di daerah penduduknya diupayakan dapat menjalankan kehidupan normal dan dilarang deportasi penduduk sipil.
• Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 pada tahun 1958 dalam UU No. 59. Sebagi konsekuensinya pemerintah harus menerapkan ketentuan tersebut dan menyebarluaskan pengetahuan diatas.
Dalam Keadaan Bencana alam, Perang, Konflik dll, PMI siap siaga dalam memberikan:
• Pertolongan Pertama pada kasusu trauma dan medis bersifat sementara sebelum dikirim ke Rumah Sakit. Dan Pertolongan Pertama berbasisi Masyarakat (CBFA).
• Perawatan Keluarga, yang merupakan perawatan ringan dan rutin sehari-hari seperti memandikan bayi, merawat manula dll.
• Mendirikan Perkampungan Darurat dilokasi yang aman dengan mendirikan tenda atau menempati rumah yang kosong guna menampung para pengungsi/korban.
• Menanggani proses pengungsian dari tempat kejadian ke tempat yang aman yaitu perkampungan darurat, baik korban yang sehat, sakit sampai korban yang meninggal.
• Mendirikan Dapur Umum dalam memberikan layanan kebutuhan makan para korban dengan 2 kali makan sehari selama minimal 2 minggu dan maximal 3 bulan.
• Selanjutnya dengan dibina PMI dilaksanakan Dapur Umum secara bersama-sama.
• Melayani pencarian keluarga yang hilang atau putus komunikasi, baik komunikasi keluar tempat kejadian maupun yang masuk ke tempat kejadiaan yang lebih singkatnya disebut layanan TMS ( Tracing and Mailing Service).
• Mengadakan konseling.
• Pelayanan donor darah dan permintaan darah melalui unit Transfusi darah PMI.
• Memberikan penyuluhan dalam bidang:
- Pendidikan Remaja Sebaya (PRS)
- Keterampilan Hidup (Life Skill)
- Penanggulangan HIV/ AIDS
- Sanitasi ( PHAST) dan CBFA
GERAK DAN LANGKAH PMI CABANG PEDULI SESAMA
GERAK PMI CABANG
Untuk mampu mewujudkan cita-citanya PMI Cabang Jombang bergerak bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten. Dalam hubungan ini PMI membantu pemerintah di bidang sosial, kemanusiaan terutama tugas ke palang merahan sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan konvensi-konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia . Sedangkan tugas pokoknya PMI Cabang Jombang bergerak dibidang kesiap-siagaan bantuan penanggulangan bencana, kesehatan(pelayanan tranfusi darah, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat). Dan pembinaan terhadap Palang Merah Remaja (PMR) dan sukarelawan PMI untuk dapat melaksanakan tugas tersebut.
Dalam melaksanakan tugas, PMI berlandaskan pada 7 prinsip dasar gerakan Palang Merah yaitu dalam situasi konflik bersenjata dan konflik lain yang mungkin tumbuh dalam masyarakat. PMI akan menjaga sikap kenetralan dan kesamaannya. Ini berarti bahwa PMI tidak melibatkan diri/ berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu dan dalam pelaksanaan pertolongan tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan sasaran korbang jiwa yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
LANGKAH PMI CABANG
Dalam melaksanakan tugasnya PMI bergantung kepada anggota relawannya sebagai gugus terdepan di lapangan. Untuk mengefektifkan anggota sukarela menjadi terlatih, mereka dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan kepalangmerahan. Relawan PMI terdiri dari : Palang merah Remaja(PMR), Korps Sukarela (KSR), Tenaga sukarela (TSR), Donor Darah Sukarela (DDS). Yang merupakan bagian dari PMI yang beranggotakan remaja (pria/wanita) berusia dari 10 tahun hingga 20 tahun atau siswa SD/ MI, SMP/ MTs dan SMU?MA/SMK.
PMR terbagi atas 3 kelompok yaitu:
- PMR Mula (setingkat SD)
- PMR Madya (setingkat SMP)
- PMR Wira ( setingkat SMU)
Kegiatan PMR mengacu pada tiga tugas utama PMR yaitu:
• Berbakti pada masyarakat.
• Mempertinggi ketrampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan.
• Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
PERSYARATAN MENJADI RELAWAN PMI
PMR:
Keanggotaan terbuka bagi anggota remaja usia pada 7 – 20 tahun atau seusia SD, SMp, SMU/SMK yang kan terbagi dalam kelompok PMR Mula, PMR Madya dan PMR Wira. Pada umumnya kegiatan dikelola melalui sekolah, bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional.
KSR:
Keanggotaan terbuka untuk umum yang berusia 20 tahun ke atas, kegiatan KSR dikelola oleh kantor PMI Cabang. Sementara ini juga sedang berkembang keanggotaan KSR PMI dilingkup perguruan tinggi. Keanggotaan tergabung dalam kesatuan korps atau unit organisasi serta dilatih dengan berbagai ketrampilan seperti : Pertolongan pertama penyelenggaraan penampungan sementara, “ Tracing and mailing service” dan sebagainya.
TSR:
Keanggotaan terbuka untuk umum, kaum professional, yang secara sukarela meluangkan/menyumbangkan tenaga, waktu, pikiran atau keahlian/ketrampilan khusus yang dimilikinya untuk membantu pengembangan perhimpunan PMI. Keanggotaan TSR dapat dikelola oleh markas pusat, daerah maupun markas cabang PMI.
DDS:
(Donor Darah Sukarela) terdiri dari masyarakat umum berusia 17 – 60 tahun dan berbadan sehat. Untuk menyumbangkan darahnya pendonor dapat mendatangi kantor unit tranfusi darah cabang PMI dan mendaftarkan diri serta diperiksa sesuai prosedur sebelum pengambilan darah. Untuk organisasi, lembaga, instansi dapat mengadakan donor secara missal, yang pelaksanaannya mengundang petugas unit transfuse darah PMI Cabang Jombang. Kenaggotaan donor darah sukarela diatur dan dikoordinir oleh persatuan donor darah Indonesia .
SUMBER DAYA MANUSIA
Seiring dengan program lima tahunan maupun satu tahunan, PMI Cabang Jombang berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia(SDM). Kalangan PMI, diarahkan untuk : Peningkatan Kualitas PMR dan KSR. Dilakukan dengan cara mengadkan perjanjiaan kerjasama PMI Dinas Pendidikan Kabupaten, Depag Kabupaten dan Dinas Kesehatan dimana diadakan rekruitmen anggota PMR KSR dari lingkungan sekolah, perguruan tinggi dan umum. Peningkatan Kualitas PMR dan KSR.
Melalui Bidang Ketrampilan:
Dimulai dengan meningkatkan kemampuan pelatih di bidang pertolongan pertama (PK), Perawatan Keluarga (PK), serta pertolongan pertama pada bencana (P#B) dan untuk kegiatan ini anggota KSR diikutkan pelatihan pada PMI daerah Jawa Timur maupun PMI Cabang Jombang mengadakan pelatihan di Kabupaten atas persetujuan PMI daerah jawa Timur dengan catatan pelatihnya dari daerah atau dari pusat.
Bidang Kepemimpinan:
Dengan tujuan untuk menyiapkan pelatih bidang kepimimpinan.
Bidang Perilaku:
Dimulai dengan pelatihan di bidang kesehatan Remaja. Hal ini dirasakan adanya permasalahan perilaku remaja yang meningkat akhir-akhir ini yaitu remaja merokok, menggunakan obat terlarang, minum alkohol, sampai kebebasan seksual dengan akibatnya antara lain penularan virus HIV/AIDS.
Macam-macam pelatihan PMI:
• Pelatihan Anggota Remaja meliputi:
- PMR Mula pelajar SD/MI, PMR Madya pelajar SLTP/MTs.
- Palang Merah Remaja Wira pelajar SLTA/ Madrasah Aliyah.
- Korp Sukarela (KSR) PMI di Cabang dari PMR Wira?umum.
- Korp Sukarela (KSR) PMI di Perguruan tinggi dari mahasiswa.
• Pelatihan bagi Anggota Pelatih meliputi:
- Pelatih PMR, Pelatih KSR
- Pelatih Spesialis : PP, PK, PBT, DU, TMS, PRS, LS, HPI, HIV/AIDS, CBFA & PHAST, SATGANA PMI.
Syarat menjadi pelatih PMR berasal dari PMR Wira. Pelatih KSR berasal dari Pelatih PMR yang sudah bersifat PMI. PMI Jawa timur Pelatih spesialis berasal dari pelatih PMR/KSR.
• Pelatihan Anggota Pembina meliputi:
- Pembina PMR berasal dari guru dan Pembina KSR berasal dari dosen.
• Pelatihan Anggota Satgana ( Satuan Siaga Penanggulangan Bencana) berasal:
- Pegawai PMI, Pelatih PMI, KSR PMI dan Perawat.
• Pelatihan Anggota sebagai Petugas penyuluhan berasal dari:
- Pelatih PMR, Pelatih KSR dan Pegawai PMI.
• Pelatihan bagi Anggota/pegawai PMI meliputi:
- Pelatihan KSR PMI di Cabang.
- Pelatihan-pelatihan PMI di cabang/Daerah.Pelatihan Satgana di Cabang/Daerah.
- Pelatihan Tranfusi Darah (Pra ATD) di Surabaya .
- Pelatihan Dokter Unit tranfusi darah di Jakarta .
- Pendidikan PTTD setingkat D1 di Jakarta.
• Anggota Pos PP PMI jalan raya meliputi:
- Orientasi kepalangmerahan dan pelatihan PP. Jalan raya.
• Anggota Pengurus Cabang/Ranting PMI meliputi:
- Orientasi Kepalangmerahan dan penataran.
KEBIJAKSANAAN PMI DALAM PENANGGULANGAN KORBAN BENCANA
Kesiapsiagaan.
Bahwa bencana pada umumnya sukar atau tidak dapat diketahui kapan dan dimana akan terjadi, namun manusia hanya mampu meperkirakan bencana akan terjadi. Oleh karena itu PMI harus selalu siap siaga mengingat pertolongan dan bantuan harus diberikan secara cepat dan tepat. Untuk mewujudkan suatu kesiapsiagaan PMI, memerlukan.
• Kerjasama dengan Instansi terkait.
• Tenaga pelaksana yang siap kerja, terlatih dan berpengalaman di bidang bencana.
• Perencanaan yang baik dan matang.
• Koordinasi organisasi di semua tingkat.
• Logistik dan dana yang memadai.
• Garis komando yang tepat.
• Penilaian dan pelaporan.
Kesukarelaan
Sesuai prinsip palang merah, maka bantuan PMI dalam penanggulangan bencana dilakukan oleh tenaga sukarela. Untuk itu PMI cabang harus memiliki tenaga sukiarela dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang memadai.
Kesiagaan PMI
Di dalam suasana damai dimana tidak terjadi perang atau bencana, maka PMI sebagai organisasi pertolongan dan bantuan komunikasi wajib memelihara kesiagaan tenaga dan dana.
Kesiagaan Tenaga
Tenaga tersebut adalah KSR dan TSR PMI. Korps Sukarela (KSR) PMI perlu dibentuk dalam suatu tingkatan kepengurusan berupa satuan yang terorganisasi, yang memiliki dedikasi kemanusiaan yang tinggi dan kekuatan serta ketrampilan teknis dalam kegiatan pertolongan dan bantuan dana yang setiap saat dapat digerakkan untuk melakukan tugas di lapangan. Untuk mengantisipasi daerah rawanbanjir, PMI cabang Jombang telah membentuk dan melatih tim SATGANA ( Satuan Penanggulangan Bencana) sebanyak 45 orang. Yang personilnya dari tenaga KSR dan TSR Ranting.
Pada musim hujan yang lalu Tim SATGANA telah melaksanakan tugas membantu masyarakat pengungsi banjir dengan mendirikan DU (Dapur Umum) dan mendistribusikan bahan bantuan kepada para korban bencana banjir dan pada waktu lainnya juga menyerahkan bantuan pada pengungsi Sampit dan Aceh. Tenaga sukarela (TSR) PMI perlu dibentuk berupa perorangan-perorangan yang terdaftar dan siap ditugaskan ke Lapangan apabila diperlukan.
Kesiagaan Dana
Dana Operasional sangat penting untuk disiagakan. Oleh karena itu dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat harus dimasukkan ke dalam pos dana pertolongan/bantuan tertentu pada setiap neraca anggaran, dan dipertanggungjawaban kepada masyarakat penyumbang dana.
Koordinasi.
Koordinasi ini akan nyata dalam pengembangan rencana penanggulangan terpadu di bawah koordinasi Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana ( SATLAK PB), dimana wakil PMI akan mengadakan integrasi kemampuan nyata dan sinkronisasi upaya sesuai tugas pokok PMI.
UNIT TRANFUSI DARAH PMI CABANG JOMBANG
Palang Merah Indonesia mendapatkan tugas khususu dari pemerintah RI untuk menyelanggarakan Upaya Kesehatan Tranfusi Darah UKTD dengan batas dan wewenang yang diatur dalam Undang-undang No. 23 tahun 1992, Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, serta penjabarannya yaitu PERMENKES No. 478 tahun 1990 dan SK. DIRJEN YANMED No. 1147 tahun 1991. Tugas ini dilaksanakan secara tersendiri, otonom dengan bimbingan, pengawasan dan pembinaan, baik oleh jajaran Kepengurusan PMI maupun jajaran Dinas Kesehatan.
Sesuai engan peraturan-peraturan tersebut diatas, kegiatan UTDC dalam menyelenggarakan pengadaan darah adalah:
• Pemilihan (Seleksi) penyumbang darah.
• Penyadapan darah
• Pengamanan darah
• Penyimpanan darah
• Penyampaian darah
Sedangkan dari segi moral dan etika, pengadaan darah dilakukan atas dasar “ sukarela” tanpa maksud mencari keuntungan maupun menjadikan darah obyek jual beli. Hasil kegiatan UKTD PMI adalah darah yang sehat, aman dan tersedia tepat waktu. Disamping itu darah dapat diolah menjadi komponen-komponen darah yang dapat diberikan kepada pasien dengan tepat sesuai kebutuhan. Darah tidak boleh dijualbelikan dengan dalih apapun juga, karena darah diberikan oleh pendonor dengan sukarela.
Donor darah Sukarela (DDS) adalah donor darah memberikan darahnya dengan suka rela tanpa melihat sendiri atau mengetahui kepada siapa darah itu akan diberikan. Donor Darah Pengganti (DDP) adalah donor darah yang darahnya diberikan untuk menolong saudaranya atau temannya yang sakit, yang memerlukan darah.
Secara historis, atas dasar kemanusiaan dan kedermawanan, sejak tahun 1950 PMI sudah mulai melakukan kegiatan pengelola sumbangan darah. Namun barulah tahun 1980, diterbitykan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, yang menugaskan PMI untuk menyelenggarakan tranfusi darah, termasuk hubungan kerja antara PMI dengan Dinas Kesehatan.
PENGELOLAAN DARAH
Darah adalah karunia Tuhan YME yang amat tinggi nilainya untuk manusia dan manusia sampai saat ini tidak dapat membuat tiruannya. Oleh sebab itu bila ada orang yang kekurangan darah sebab pendarahan karena bersalin, operasi, kecelakaan atau sebab lain. Maka pertolongannya hanya dengan darah yang berasal dari tubuh manusia sehat. Darah adalah untuk keselamatan pasien selain dipilih darah yang cocok golongan darahnya juga dilakukan pemeriksaan Uji kecocokan darah antara darah donor dan darah pasien yang disebut reaksi crossmatching.
Sehingga pasien memperoleh darah yang betul2 cocok, aman dari penyakit yang menular lewat tranfusi darah (PMLTD). Oleh karena itu untukmenjaga pasien pemakai darah, agar tidak teertular penyakit yang menular lewat tranfusi darah/PMLTD, maka darah donor yang telah ditampung dalam kantong plastic steril sekali pakai atau disposable tersebut diperiksa uji saring, utamanya diperiksa tehadap HIV/AIDS, Hepatitis B, VDRL- sifilis dan HCV/Hepatitis C.
Namun demikian untuk merawat darah mulai dari penampungan darah berupa kantong plastic steril sekali pakai, pemeriksaan uji saring sarologi terhadap PLDT, uji kecocokan darah, penyimpanan darah dan proses darah yang lainnya, membutuhkan biaya yang tidak sdikit. Maka kepada setiap pasien yang telah memperoleh manfaat darah bagi kesembuhan penyakitnya dikenakan biaya pengolahan darah atau BPPD untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh UTDC PMI dalam merawat darah seperti tersebut diatas. Adapun besarnya biaya yang ditanggung pasien adalah sebesar 90 % dari total biaya satu kantong darah dan sisanya yang 10 % dibantu oleh anggaran APBD PEMDA Kabupaten Jombang, besarnya BPPD ditetapkan dengan SK PMI Cabang Jombang. Dalam tahun 1992, oleh pemerintah telah dikeluarkan Undang-undang No. 23 tahun 1992 dimana Pelayanan Usaha Tranfusi Darah telah diatur didalamnya. Inilah landasan hokum bagi Penyeleggara Upaya Kesehatan Tranfusi Darah (UKTD).
Disamping prasarana tersebut, masalah kedermawanan darah di Indonesia, mempunyai landasan Supra Struktur yang kokoh, yaitu” pancasila” sebagai falsafah bangsa Indonesia yang merupakan conditiocine quanon, sehingga Usaha tranfusi darah di Indonesia harus dilakukan berdasarkan perikemanusiaan dan kesukarelaan. Prasarana lain yang cukup besar artinya ialah adanya fatwa soal pemindahan darah antar manusia yang bersumber dari kalangan umat islam di Indonesia yang menyatakan bahwa Usaha Tranfusi darah dapat dibenarkan.
PERHIMPUNAN DARAH DONOR INDONESIA (PDDI)
Para donor darah perlu dibina agar berkelanjutan, ini berarti bahwa mengadakan organisasi Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) PMI sangat membantu dalam pembinaan donor darah Sukarela yang berkelanjutan. HPDDI dan PMI adalah mitra kerja yang masing-masing terorganisasi secara terpisah dan mandiri. Pengerahan donor Darah Sukarela dapat dijalankan secara terpadu maupun sendiri-sendiri. Yang penting setiap kegiatan yang dijlankan diabdikan untuk senantiasa peduli sesama.
TRACING AND MAILING SERVICE (TMS)
a. Pelayanan Pencarian keluarga yang hilang, penyampain berita keluarga secara berita partisipasi membantu memperingankan penderitaan sesame manusia tanpa memandang ras, bangsa, aama maupun poloitok. Adapun tujuan TMS adalah untuk membantu meningkatkan penderitaan hati/batin/tekanan mental yang diakibatkan oleh perpisahan dan ketidakpastian anggota keluarga atau ornag-ornag yang dikasihi dengan cara mencari kabar tentang anggota keluarga yang hilang.
b. Tugas TMS
Bila tejadi konflik bersenjata antar bangsa atau ketegangan serta keresahan dalam negeri yang mengacau balaukan kehidupan normal “TMS” bertugas:
• Mendata, memproses dan menyampaikan semua informasi yang diperlukan untuk identifikasi orang-orang yang perlu dibantu PMI.
• Menyampaikan berita keluarga antar anggota keluarga yang terpisah bila sarana komunikasi normal terganggu.
• Mencari anggota keluarga hilang.
• Mempersatukan kembali anggota keluarga yang terpisah, melaksanakan transfer dan repatriasi.
• Berusaha mendapatkan surat-surat resmi (antara lain surat kelahiran, penangkapan, dokumen perjalanan untuk pengungsi, orang terlantar/tak berwarga Negara) yang mungkin berguna untuk memperoleh pension atau biaya oengobatan dan lain-lain.
Langganan:
Postingan (Atom)