Sabtu, 05 Januari 2013

Kaitkan Sumber Primer dan Sumber Sekunder untuk Mendukung Pengembangan Tema Karangan


Pengertian Karangan
Karangan merupakan hasil akhir dari pekerjaan merangkai kata, kalimat, dan alinea untuk menjabarkan atau mengulas topik dan tema tertentu (Finoza, 2004:192). Menulis atau mengarang pada hakikatnya adalah menuangkan gagasan, pendapat gagasan, perasaan keinginan, dan kemauan, serta informasi ke dalam tulisan dan ”mengirimkannya” kepada orang lain (Syafie’ie, 1988:78). Selanjutnya, menurut Tarigan (1986:21), menulis atau mengarang adalah proses menggambarkan suatu bahasa sehingga pesan yang disampaikan penulis dapat dipahami pembaca.

Tujuan Karangan
Tujuan utama menulis atau mengarang adalah sebagai sarana komunikasi tidak langsung. Tujuan menulis banyak sekali ragamnya. Tujuan menulis secara umum adalah memberikan arahan, menjelaskan sesuatu, menceritakan kejadian, meringkaskan, dan menyakinkan (Semi, 2003:14-154). Menurut Syafie’ie (1988:51-52),  tujuan penulisan dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1. mengubah keyakinan pembaca;
2. menanamkan pemahaman sesuatu terhadap pembaca;
3. merangsang proses berpikir pembaca;
4. menyenangkan atau menghibur pembaca;
5. memberitahu pembaca; dan 
6. memotivasi pembaca.


Jenis Karangan
Mengarang merupakan kegiatan mengemukakan gagasan secara tertulis. Menurut  Syafie’ie (1988:41), tulisan pada hakikatnya adalah representasi bunyi-bunyi bahasa dalam bentuk visual menurut sistem ortografi tertentu.  Banyak aspek bahasa lisan seperti nada, tekanan irama serta beberapa aspek lainya tidak dapat direpresentasikan dalam tulisan. Begitu juga halnya dengan aspek fisik, seperti gerak tangan, tubuh, kepala, wajah, yang mengiringi bahasa lisan tidak dapat diwujudkan dalam bahasa tulis. Oleh karena itu, dalam mengemukakan gagasan secara tertulis, penulis perlu menggunakan bentuk tertentu. Betuk-bentuk tersebut, seperti  dikemukakan oleh Semi (2003:29) bahwa secara umum karangan dapat dikembangkan dalam empat bentuk yaitu narasi, ekposisisi, deskripsi, dan argumentasi.

Sumber Primer
sumber primer adalah suatu dokumen atau sumber informasi lain yang diciptakan pada atau di sekitar waktu yang sedang dipelajari, sering kali oleh orang yang sedang dipelajari. Kata "primer" dalam hal ini bukan berarti superior, melainkan merujuk pada kenyataan bahwa sumber tersebut dibuat oleh pelaku primer. Sumber semacam ini dibedakan dari sumber sekunder, yang merupakan karya historis, seperti buku atau artikel, yang dibuat berdasarkan sumber-sumber primer.

Tipe Sumber Primer
Jenis-jenis sumber primer tergantung pada masalah sejarah yang sedang dipelajari. Dalam sejarah politik, sumber primer utama yang terpenting adalah dokumen seperti laporan resmi, pidato, surat dan catatan harian oleh partisipan, laporan saksi mata (contohnya oleh seorang jurnalis yang ada pada saat itu). Dalam sejarah ide atau sejarah intelektual, sumber primer utama mungkin adalah buku-buku literatur filsafat atau ilmiah. Suatu studi sejarah budaya dapat memasukkan sumber fiksi seperti novel atau lakon. Dalam arti luas, sumber primer juga dapat mencakup obyek fisik seperti foto, film, koin, lukisan, atau bangunan yang diciptakan pada saat itu. Sejarawan dapat pula mengambil artifak arkeologis dan laporan lisan serta wawancara sebagai pertimbangan.

Sumber tertulis dapat dibagi menjadi tiga tipe utama
·         Sumber naratif atau literatur; yang menyampaikan suatu cerita atau pesan. Sumber-sumber ini tidak dibatasi pada sumber fiksi, tapi juga termasuk catatan harian, film, biografi, karya ilmiah, dll.
·         Sumber diplomatik; termasuk piagam dan dokumen legal lain yang biasanya mengikuti suatu format tertentu.
·         Dokumen sosial; catatan yang dibuat oleh organisasi, seperti akta kelahiran, catatan pajak, dll.


Sumber Sekunder
Sumber sekunder adalah istilah yang digunakan dalam historiografi untuk merujuk pada karya sejarah yang ditulis berdasarkan pada sumber-sumber primer dan biasanya dengan merujuk pula pada sumber-sumber sekunder lainnya. Hampir semua tulisan ilmiah yang diterbitkan sekarang adalah sumber sekunder. Sumber sekunder ideal biasanya mengandung laporan peristiwa pada masa lampau berikut generalisasi, analisis, sintesis, interpretasi, dan atau evaluasi terhadap peristiwa tersebut.

Sebelum proses pencarian data sekunder dilakukan, kita perlu melakukan identifikasi kebutuhan terlebih dahulu. identifikasi dapat dilakukan dengan cara membuat pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1) Apakah kita memerlukan data sekunder dalam menyelesaikan masalah yang akan diteliti?
2) Data sekunder seperti apa yang kita butuhkan?
Identifikasi data sekunder yang kita butuhkan akan membantu mempercepat dalam pencarian dan penghematan waktu serta biaya.



Kesimpulan
Jadi, Karangan merupakan hasil akhir dari pekerjaan merangkai kata, kalimat, dan alinea untuk menjabarkan atau mengulas topik dan tema tertentu. sumber primer adalah suatu dokumen atau sumber informasi lain yang diciptakan pada atau di sekitar waktu yang sedang dipelajari, sering kali oleh orang yang sedang dipelajari. Sumber sekunder adalah istilah yang digunakan dalam historiografi untuk merujuk pada karya sejarah yang ditulis berdasarkan pada sumber-sumber primer dan biasanya dengan merujuk pula pada sumber-sumber sekunder lainnya. Sumber primer dan sumber sekunder saling berkaitan satu sama lain dan mendukung jalannya topic atau tema yang sudah dibuat.



Referensi :

Sikap Pemuda dalam Menumbuhkan kembali Rasa Nasionalisme


Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri.
Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini. Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
Pemuda Indonesia adalah masa depan bangsa. Entah mereka masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah bekerja. Mereka merupakan aktor penting yang diandalkan untuk mewujudkan cita-cita dan pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Para pemuda terdahulu berjuang untuk kemerdekaan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Namun permasalahan bangsa yang semakin kompleks tentunya menbutuhkan energy yang cukup besar untuk menyelesaikannya. Dan pemuda tentunya merupakan sosok tepat yang mempunyai banyak energi untuk melaksanakan tugas tersebut. Maka mereka perlu diberi kesempatan untuk menjadi pemimpin. Masalah kepemimpinan bukan masalah umur tua atau muda, tetapi masalah kapabilitas yang dimilik oleh pemimpin tersebut.
Apabila berkaca pada sejarah, proklamasi bangsa ini terjadi juga karena pemuda dengan segala idealismenya. Mereka bersihkukuh untuk segera lepas dari belenggu penjajah. Runtuhnya tirani orde baru juga tidak lepas dari peran pemuda sebagai mesin penggerak, ketika melihat berbagai ketidakadilan di masyarakat. Pemuda memang merupakan sebuah simbol idealisme dalam sejarah bangsa dari waktu ke waktu. Melihat hal tersebut tentunya pemuda memiliki nilai-nilai yang lebih untuk memimpin bangsa ini.
Bangsa ini sudah cukup lelah mendengar dan malu melihat moral pemimpin bangsa yang ada di ambang batas kritis. Jadi, sudah saatnya pemuda membuktikan idealismenya dengan menjadi pemimpin bangsa ini. Pemimpin muda tentunya akan membawa harapan baru bagi rakyat, dan membawa angin segar di kancah kepemimpinan masa depan. Sudah seharusnya semua kalangan memberikan kesempatan dan apresiasi terhadap para pemuda untuk menjadi pemimpin yang produktif.